Konten Media Partner

Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab di Padang, Kuasa Hukum Kirim Surat ke Jokowi

25 Januari 2021 20:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMK 2 Padang
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelaksanaan upacara di SMK 2 Padang sebelum adanya COVID-19. Foto: dok SMK 2 Padang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan siswi non muslim di SMK 2 Padang, Sumatera Barat, yang diminta pihak sekolah wajib mengenakan jilbab di sekolah, masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Elianu Hia yang merupakan orang tua dari siswi Jeni Cahyani Hia, Mendrofa, mengatakan, telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan termasuk ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Salah satu poin yang bisa dipahami dari isi surat yang kami kirimkan ke Presiden Jokowi itu, meminta pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan pemerintah tentang melarang lembaga pendidikan mewajibkan non muslim memakai hijab," katanya, Senin 25 Januari 2021.
Menurutnya, jika bisa peraturan itu tidak hanya untuk siswi SMA/SMK saja. Tapi bisa dimulai dari pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi, untuk tidak mewajibkan non muslim memakai hijab.
"Jadi jangan ada lagi unsur pemaksaan. Karena jika diterapkan, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sana, dan bahkan juga ada pelanggaran dari hukum pidana dan perlindungan anak," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan pelanggaran itu bukan hanya dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, tapi juga ada pelanggaran dari hukum pidana dan undang-undang perlindungan anak.
"Makanya saya mengajukan adanya aturan terkait hal itu melalui surat yang dikirim ke pemerintah pusat melalui bapak Presiden dan Pak Menteri supaya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Mendrofa mengakui sampai saat ini permintaan dari pihak sekolah telah diterimanya. Permintaan itu di antaranya penyampaian permohonan maaf kepada orang tua siswa.
Namun terkait permintaan yang lainnya, pihaknya masih belum bisa merealisasikan. Sebab sampai saat ini masih menunggu balasan dari surat yang dikirim ke pemerintah pusat.
“Kita tunggu dulu apa hasil dari surat kami itu. Nanti di situ kita cari solusi. Permintaan pihak sekolah, maaf aja untuk disampaikan ke orang tua,” tuturnya.
ADVERTISEMENT