Soal Kasus Penyelewengan Dana Pokir, Ilham Maulana Mangkir dari Panggilan Polisi

Konten Media Partner
11 Juni 2021 21:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DRPD Padang. Foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DRPD Padang. Foto: IST
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, mangkir dari pemanggilan polisi untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana pokok pikiran untuk Bansos COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan, dengan tidak dipenuhinya panggilan hari ini Jumat 11 Juni 2021, maka kepada Ilham Maulana bakal diminta kembali untuk bisa pada hari Senin 14 Juni 2021.
"Kita telah mengirimkan surat pemanggilan anggota dewan tersebut pada Kamis 10 Juni 2021 kemarin. Hanya saja, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan. Tapi pas dijadwalkan hari ini, yang bersangkuta yang malah tidak hadir," sebutnya.
Melihat kondisi ini, maka Polresta Padang berencana untuk memanggil kembali yang bersangkutan pada hari Senin 14 Juni 2021 mendatang.
Menurutnya bila yang bersangkutan tidak hadir pada hari Senin 14 Juni 2021 itu, maka pihak kepolisian sudah mengungkapkan dengan tidak memenuhi panggilan, maka pihaknya mengatur penjadwalan ulang kembali.
ADVERTISEMENT
“Hari Senin depan kami jadwalkan ulang,” jelasnya.