Konten Media Partner

Sumbar Duduki Peringkat ke-7 Daerah Berintegritas di Indonesia, Ini Pesan KPK

langkanverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri pada kegiatan di Auditorium Gubernuran di Padang, Sumatera Barat, Selasa 21 Juni 2022. Foto: Ahmad/Langkan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri pada kegiatan di Auditorium Gubernuran di Padang, Sumatera Barat, Selasa 21 Juni 2022. Foto: Ahmad/Langkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Provinsi Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar oleh KPK yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari data SPI itu, Provinsi Sumbar berada pada peringkat ketujuh dengan memperoleh poin 75,44.

Peringkat pertama diraih oleh Yogyakarta, berlanjut ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan ketujuh diraih oleh Sumatera Barat.

"Capaian SPI diharapkan bukan hanya untuk mengukur individu, namun juga mengukur integritas antar individu dengan institusi pemerintahan seperti kementerian dan lembaga," katanya di Padang, Selasa 21 Juni 2022.

Dengan prestasi ini, Firli berharap peran kepala daerah dalam hal upaya pemberantasan korupsi, salah satunya yaitu dengan menjamin kemudahan perizinan usaha dan investasi.

Menurutnya dengan dimudahkannya regulasi perizinan usaha, kasus penyuapan di daerah dapat diminimalisasi.

"Kepala daerah memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Karena semakin berbelitnya izin dan pelayanan publik, akan semakin banyak orang-orang yang memilih jalan pintas dengan suap, nyogok, dan memberikan gratifikasi untuk mempermudah urusan mereka," ungkapnya.

Mendukung hal tersebut, KPK membuat Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di Sumatera Barat.

Ia menjelaskan untuk tugas dan fungsi PAKSI adalah menyusun rencana kegiatan edukasi dan rencana aksi penyuluhan antikorupsi.

Lalu melakukan kegiatan edukasi penyuluhan anti korupsi, melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan edukasi penyuluhan anti korupsi, dan melaporkan hasil kegiatan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.

"Kita ingin Indonesia memiliki budaya dan peradaban anti korupsi karena itu KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat, membangun budaya anti korupsi. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu pembentukan forum ini sangat penting," ungkapnya.