Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tahun Ini, Jalur Kereta Api Simpang Haru-Pulau Air Segera Aktif
19 Juni 2019 15:52 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Jalur Kereta Api (KA) dari Stasiun Simpang Haru menuju Stasiun Pulau Aia di kawasan Kota Tua Padang, Sumatera Barat akan kembali diaktifkan pada 2019 ini. Bangunan di sepanjang rel akan segera dibongkar.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar Catur Wicaksono mengatakan, ada 238 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sepanjang jalur KA Simpang Haru – Pulau Aia.
Menurutnya, penggunaan lahan di sepanjang rel kereta itu berstatus sewa dengan PT KAI. Sedangkan sewa lahan tersebut telah diputuskan sejak 1 Januari 2019.
“Kami telah memutus kontrak per 1 Januari lalu. Saat ini, tidak ada lagi status sewa menyewa lahan,” katanya Rabu (19/6).
Sebelum ditertibkan, kata dia, akan diberikan sosialisasi kepada warga yang menyewa lahan di sepanjang jalur kereta api itu. Saat ini, pihaknya bersama Divre II, Pemko Padang dan Pemprov Sumbar masih melakukan rapat untuk menetapkan kapan pastinya dimulai sosialisasi.
Setelah sosialisasi, bagi yang tidak mengindahkan akan diberikan surat peringatan (SP). “Mekanismenya mulai dari sosialisasi. Setelah itu akan ada lagi tahapan-tahapan berikutnya. Serta ada tahapan peringatan 1, 2 dan 3,” katanya.
ADVERTISEMENT
Soal ganti rugi, berdasarkan informasi dari pihak Divre II mengacu kepada Surat Keputusan (SK). Dimana, nominal ganti rugi Rp150 ribu/meter.
Saat ini, petugas baru melakukan pengukuran di beberapa area. Sedangkan untuk sterilisasi rel kereta api masih belum dilakukan karena menunggu tahapan yang masih berjalan. (Rahmadi)