Tanggapan Pemkot Sawahlunto terkait Insiden Ledakan Tambang Batu Bara

Konten Media Partner
13 Desember 2022 19:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari video proses evakuasi di lokasi tambang yang meledak, di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). Dokumentasi: Basarnas Padang
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari video proses evakuasi di lokasi tambang yang meledak, di Sawahlunto, Jumat (9/12/2022). Dokumentasi: Basarnas Padang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Sawahlunto menyebut insiden ledakan tambang batu bara milik PT NAL harusnya dijadikan sebagai pembelajaran dan evaluasi regulasi terhadap pengawasan tambang.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyatakan, insiden ledakan tambang adalah kerja dan tugas bersama untuk lebih optimal dalam memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Sementara itu, kewenangan pengawas tambang semua ditarik ke pusat dan inspektur tambang ditempatkan di provinsi. Regulasi ini mungkin memiliki beberapa pertimbangan, tetapi secara jangkauan pengawasan, jadi agak lebih jauh,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022).
Dengan kondisi regulasi yang ada sekarang, lanjutnya, waktu yang dimiliki oleh inspektur tambang untuk mengawasi sebanyak 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar akan sangat terbatas.
“Kalau berkaca pada sistem terdahulu, di mana ada kewenangan di tingkat dua, kami punya dinas yang memang bisa melakukan pengawasan atau peninjauan secara rutin,” katanya.
Ia menegaskan, selain memudahkan peninjauan rutin, ini juga akan memudahkan koordinasi terutama di daerah-daerah yang memiliki kawasan tambang.
ADVERTISEMENT
“Kalau boleh, pengawasnya ditambah dan khusus di daerah-daerah yang ada lokasi tambang, idealnya memiliki kantor perwakilan untuk koordinasi. Kami tidak menyalahkan regulasi, hanya saja memang petugas atau inspektur itu sangat terbatas sementara kawasan yang dikelolanya sangat luas,” tambahnya.