Terlambat Kick-off, Komdis PSSI Sanksi Semen Padang FC Rp 30 Juta

Konten Media Partner
21 Oktober 2021 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertandingan Semen Padang FC. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertandingan Semen Padang FC. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda kepada tim Semen Padang FC tentang kedisiplinan.
ADVERTISEMENT
Tidak tanggung-tanggung sanksi denda yang dijatuhkan ke tim Kabau Sirah itu sebesar Rp 30 juta.
Manajer Semen Padang FC Effendi Syahputra mengatakan, pihaknya menghormati keputusan sidang Komdis PSSI tersebut. Namun manajemen berencana akan mengajukan permohonan keringanan hukuman.
"Jadi sekarang kita dapat sanksi denda Rp30 juta berdasarkan sidang Komisi Disiplin terkait pelanggaran di Liga 1 dan Liga 2 musim 2021," katanya, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurutnya bila yang memberi sanksi adalah Komdis maka tidak bisa mengajukan banding lagi. Akan tetapi, untuk meminta keringan dari jumlah denda, masih ada peluang.
Diakuinya bahwa pelanggaran disiplin yang telah saat Semen Padang FC menghadapi PSPS Riau pekan lalu itu, dapat dikatakan laga resmi yang diikuti Semen Padang, setelah sekian lama harus terhenti akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sudah lebih dari satu tahun tidak ada kompetisi, dan kondisi ini tentu membuat canggung. Harusnya pelanggaran seperti itu diawali dulu dengan peringatan dan tidak langsung diberi sanksi denda. Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, jumlah uang Rp30 juta itu cukup besar,” sebutnya.
Mencegah kejadian yang sama terulang, pihaknya mengingatkan kepada pemain dan pelatih ke depan agar memanfaatkan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak melanggar sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sebelumnya sanksi bagi Semen Padang FC dijelaskan dalam surat keputusan (SK) Nomor 007/L2/SK/KD-PSSI/X/2021 yang diputuskan 11 Oktober 2021 dan diumumkan Rabu (20/10/2021) lewat halaman resmi PSSI.
Dijelaskan dari surat itu, pelanggaran regulasi Liga 2 2021 terjadi pada 6 Oktober saat laga Semen Padang FC vs PSPS Riau.
ADVERTISEMENT
Jenis pelanggaran yaitu tingkah laku buruk tim dengan bentuk pelanggaran keterlambatan kick off.