Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
TNI dan Kejaksaan di Padang Sita 6 Buku yang Dianggap Berisi Komunisme
8 Januari 2019 18:11 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara dan Kejaksaan Negeri Padang menyita buku-buku yang dianggap berisi paham komunisme dari sebuah toko buku di kawasan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa sore (8/1).
ADVERTISEMENT
Terdapat 6 buah buku dengan 3 judul berbeda yang disita, di antaranya berjudul Kronik '65, Mengincar Bung Besar, dan Jasmerah. Buku-buku tersebut dibawa ke Koramil Padang Barat-Padang Utara.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara benar, tapi ini buku-buku sudah jelas judulnya tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara di Indonesia, PKI itu tidak diperbolehkan," kata Komandan Koramil 01 Padang Barat-Padang Utara, Mayor Infanteri P. Simbolon, di lokasi penyitaan.
"Sekarang oknum-oknumnya ini sudah mengibarkan fitnah-fitnah," katanya.
Simbolon mengatakan judul dan sampul buku yang disita tersebut telah diubah dari versi aslinya. Sehingga pencetak buku-buku itu akan dipanggil ke Kodim untuk dimintai keterangan.
Menurut Simbolon, segala sesuatu yang berhubungan dengan PKI sangat dilarang. Dia menyebut akan melakukan razia ke toko buku-toko buku lainnya untuk menyita buku-buku yang dianggapnya bermuatan paham komunisme.
ADVERTISEMENT
"Oh ya, kita juga akan cek ke Gramedia. Untuk di toko ini baru pertama kita lakukan penyitaan," ujar Simbolon. (Irwanda)