Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Video: Kronologi Penangkapan Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya
18 Maret 2019 16:18 WIB
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat berhasil meringkus calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial AH yang diduga mencabuli anak kandungnya. AH ditangkap usai potong rambut di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3) pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, mengatakan AH kembali ke Kota Padang dari pelariannya diketahui setelah berkomunikasi dengan istri yang ingin bertemu. Kemudian istri tersangka membujuk untuk bertemu dan membuat janji.
"Tersangka sampai ke Padang melalui istrinya yang membujuk untuk pulang, tapi tersangka ini hanya ingin bertemu di Padang, tidak di Pasaman Barat. Setelah sempat via teleponan dengan istrinya, ketemulah di Padang saja," ujar Iman ditemui langkan.id di Polda Sumatera Barat, Senin (18/3).
Namun, kata Iman, sebelum ketemu dengan istrinya, AH telah terlebih dahulu dilakukan penangkapan. AH ditangkap tanpa perlawanan usai melakukan potong rambut di Kecamatan Pauh.
"Istri yang bersangkutan sedang hamil 8 bulan, hampir melahirkan. Untuk korban yang dicabuli adalah anak tersangka yang pertama, jadi anaknya ada 4 sama yang akan melahirkan ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
AH ditetapkan sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Jumat (15/3) usai alat bukti yang lengkap dan hasil visum terhadap korban sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Tersangka juga diketahui melarikan diri ke luar Sumatera Barat dan berpindah-pindah dari Jakarta hingga Jawa Barat.
Iman menyebutkan dalam pengejaran pihaknya membentuk sebanyak 2 tim yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema. Tim melakukan pengejaran ke pelarian pelaku hingga terdeteksi berada di Kota Padang.
"Kronologi, tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim berangkat pada hari Sabtu ke Jakarta. Namun ketika di Jakarta untuk memastikan tersangka ada di Depok. Setelah dilakukan pengejaran ternyata tersangka mencoba melarikan diri kembali ke arah Padang," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kata Iman, tim menyisir dan melacak tersangka berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Selatan. Hingga akhirnya pada Sabtu malam tersangka terlacak telah masuk ke wilayah Sumatera Barat tepatnya di Kota Solok.
"Kemudian hari Sabtu malamnya jam 22.00 sudah ditunggu di Solok dengan tim tapi yang bersangkutan lolos sampai ke Padang. Setelah sampai Padang pada hari minggu anggota langsung mengarah ke Padang. Pada pukul 13.30 bertemu sama yang diduga tersangka sedang potong rambut, ditanya anggota ternyata benar," kata Iman.
Iman menyebutkan tepat pukul 14.00 WIB setelah tersangka selesai potong rambut dan hendak menunggu kendaraan tim langsung melakukan penangkapan. Usai penangkapan tersangka dibawa ke Polres Pasaman Barat. (Irwanda)