Konten Media Partner

Video: Polda Sumatera Barat Amankan 538 Dus Oli Palsu

28 Maret 2018 17:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video: Polda Sumatera Barat Amankan 538 Dus Oli Palsu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat mengamankan, ratusan kardus oli atau minyak pelumas sepeda motor tanpa hak guna merek, dan desain industri bermerek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Matic. Oli ini sudah beredar selama dua tahun di seluruh daerah Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Barat Kombes Pol Margiyanta mengatakan mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti 538 kardus, masing-masing isi 24 botol, dengan merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Matic.
Polisi juga menemukan 10 botol kosong pelumas merek Federal Oil Matic 30 10 W-30 dan Oil Federal Ultratec 20 W-50 isi 0,8 liter. Juga ada 25 lembar faktur penjualan Federal Oil Matic dan Federal Oil Ultratec, serta beberapa barang bukti lainnya.
Polisi menggerebak Toko Aneka Sepeda penjual oli palsu, di Simpang Lintas Lubuk Alung Korong Pasa Kandang, Nagari Balai Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu pekan lalu.
Kasus ini bermula dari laporan PT. Federal Karyatama kepada Polda Sumatera Barat. Pihak perusahaan menduga adanya salah satu pelanggan distributor yang melakukan menggunakan merek Federal Oil, padahal bukan produk asli dari PT. Federal Karyatama.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, pelaku belum ditahan karena berdasarkan Undang-undang No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 100 menjelaskan, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda Rp 2 miliar.
Kuasa Hukum PT. Federal Karyatama Mohammad Rofiaddin mengatakan pelaku merupakan pelanggan distributor perusahaannya di Sumatera Barat. Pelaku terakhir menjadi pelanggan distributor Federal Oil setahun yang lalu.
Akan tetapi meski tidak menjadi pelanggan, namun dari laporan masyarakat pelaku tetap menjual Federal Oil.
Oli yang dijual pelaku memiliki zat aditif yang tidak sama kandungan zat aditif yang tedapat pada Federal Oil yang aslinya. Oli yang dijual pelaku lebih rendah dari yang Federal Oil aslinya, sehingga sangat tidak bagus digunaakan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Perbedaan antara oli asli federal dengan oli palsu tak tampak dari desain botolnya. Tapi, bisa dibedakan dengan menuangkan olinya.​ (M. Hendra)