Wabup Limapuluh Kota Diusir Warga yang Buka Paksa Peti Jenazah Pasien COVID-19

Konten Media Partner
25 Agustus 2020 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan (Foto: Dok. Pribadi/FB Ferizal Ridwan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan (Foto: Dok. Pribadi/FB Ferizal Ridwan)
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan mengaku diusir ratusan warga yang membuka paksa peti jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Diketahui, ratusan warga itu tidak terima pemakaman jenazah sesuai protap COVID-19. Padahal, pihak rumah sakit dengan istri almarhum sudah sepakat agar penanganan jenazah sesuai protap COVID-19.
"Saat itu saya tidak bisa berbuat apa-apa, banyak warga yang hadir. Padahal, kedatangan saya ke sana untuk mendiskusikan terkait penanganan jenazah itu bersama warga," ujar Ferizal Ridwan, Selasa (25/8).
Pasien itu, jelas Ferizal, diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Senin (24/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara, pasien itu dinyatakan positif terinfeksi Corona, Jumat (21/8), saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Payakumbuh dan kemudian dirujuk ke RSAM Bukittinggi.
Hingga peti dan plastik pembungkus jenazah itu dibuka, serta jenzah di bawa ke dalam rumah, Ferizal mengaku tidak dapat berbuat apa-apa.
ADVERTISEMENT
"Yang hadir banyak. Jenazah itu dibawa ke dalam rumah untuk dimandikan, warga yang membawa itu juga tidak menggunakan pelindung diri. Padahal, yang meninggal karena wabah itu syahid, tak perlu dimandikan," katanya.
Atas insiden itu, Ferizal Ridwan menegaskan bahwa pemeritah akan segera men-tracing orang-orang yang kontak langsung dengan jenazah dan akan dilakukan tes swab massal di Kabupaten Limapuluh Kota.