Konten Media Partner

Wakil Rektor Universitas Andalas Sebut akan Tindak Pelaku Pelecehan Seksual

24 Desember 2022 19:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Andalas, Padang. Dokumentasi: Humas
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Andalas, Padang. Dokumentasi: Humas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Rektor Universitas Andalas menyampaikan tindakan yang akan diambil terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia menyebut akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak pandang bulu, meskipun dosen, kami komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan,"ungkap Wakil Rektor I Universitas Andalas Mansyurdin dalam keterangan resmi yang dikutip Langkan, Sabtu (24/12/2022).
Terkait proses investigasi, Mansyurdin melanjutkan, tim Ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hingga Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditingkat universitas telah memasuki tahapan akhir.
"Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke kementerian," jelasnya.
Mansyurdin juga mengatakan, sesuai dengan prosedur penanganan, Universitas Andalas telah menonaktifkan terlapor dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus.
Sementara itu Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas Rika Susanti membenarkan hasil investigasi terdapat adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah bertemu delapan orang korban, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan korban, ada satu yang masuk kategori pelanggaran berat, kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada rektor paling lambat minggu depan," imbuhnya