Apa Itu Profesi Pekerja Sosial? Mengenal Peran, Bidang Kerja, dan Tokohnya

Pegiat Literasi isu-isu sosial. Berpikir dan menulis rangkai kehidupan layaknya minum dan makan. Lulusan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
·waktu baca 10 menit
Tulisan dari Lanjar Triyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mari lebih dekat mengenal profesi pekerja sosial yang selama ini masih sering disalahpahami oleh masyarakat.

Ketika mendengar istilah pekerja sosial, apa yang pertama kali terlintas dalam pikiran kita? Sebagian mungkin membayangkan orang yang membagikan bantuan sosial, bekerja di panti asuhan, atau mendampingi masyarakat kurang mampu. Padahal, pekerjaan sosial memiliki ruang lingkup yang jauh lebih luas.
Menurut International Federation of Social Workers (IFSW), pekerja sosial merupakan profesi berbasis praktik sekaligus disiplin akademis yang mendorong perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial, pemberdayaan, serta pembebasan masyarakat.
Artinya, pekerja sosial tidak hanya hadir ketika seseorang membutuhkan bantuan. Ada proses profesional yang dilakukan untuk memahami masalah, mendampingi individu atau kelompok, memperkuat kemampuan mereka, serta membantu menciptakan perubahan agar seseorang dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya.
Menurut Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc., Guru Besar Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia, profesi pekerja sosial saat ini mengalami pergeseran makna. Pekerjaan sosial kerap direduksi secara sempit menjadi sekadar kegiatan distribusi bantuan sosial (bansos) atau bahkan dikaitkan dengan pragmatisme politik.
Padahal, esensi pekerjaan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan. Pendekatan case work atau pendampingan individu, group work atau pekerjaan kelompok, serta community work atau pekerjaan komunitas merupakan bagian penting yang harus tetap dipertahankan dalam praktik pekerjaan sosial.
Kegiatan dan Bidang Praktik Pekerja Sosial
Jika digambarkan seperti sebuah piramida, pekerjaan sosial memiliki tiga level utama, yaitu mikro (bagian terbawah), mezzo (bagian tertengah), dan makro (bagian teratas).
Pada level mikro, pekerja sosial banyak berhadapan langsung dengan individu melalui konseling dan pendampingan psikososial. Level mezzo mencakup pekerjaan dengan kelompok, pemberdayaan, dan pengorganisasian. Sementara itu, level makro berkaitan dengan pelayanan publik, institusi pendidikan, pembangunan sosial, hingga kebijakan sosial.
Untuk memudahkan memahami luasnya bidang pekerjaan sosial, berikut beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial.
1. Konseling dan Terapi Psikososial
Pekerja sosial dapat memberikan pendampingan kepada klien yang menghadapi berbagai persoalan, seperti masalah mental, kecanduan, maupun trauma.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan menggunakan pengetahuan, metode, dan pendekatan pekerjaan sosial. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan masalah dalam jangka pendek, tetapi membantu klien agar mampu menghadapi persoalan dan menjalankan kembali fungsi sosialnya.
2. Layanan Kesehatan dan Medis
Dalam bidang kesehatan, pekerja sosial dapat membantu pasien dan keluarganya memahami serta menghadapi persoalan sosial yang muncul akibat kondisi kesehatan yang dialami. Jadi pihak pekerja sosial cukup berada di ranah biro pelayanan sosial Rumah Sakit Umum (RSU)
Pendekatan yang digunakan mengedepankan sisi kemanusiaan, sehingga pasien tidak hanya dipandang dari kondisi medisnya, tetapi juga dari lingkungan keluarga dan sosialnya. Tujuannya supaya pasien atau keluarga dapat mengakses kebutuhan pasien seperti bantuan biaya rumah sakit, bantuan psikososial, dan bantuan edukasi dan advokasi.
3. Gerontologi: Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas
Pekerja sosial juga dapat bekerja bersama kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Perannya antara lain melakukan pendampingan dan advokasi terhadap kesetaraan aksesibilitas, kesempatan kerja, mobilitas, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik yang memiliki hambatan fisik maupun intelektual.
4. Perlindungan dan Kesejahteraan Anak
Dalam bidang perlindungan anak, pekerja sosial dapat menangani berbagai persoalan seperti penelantaran, kekerasan, dan eksploitasi terhadap anak. Pekerja sosial hadir dengan pendekatan dua hal mikro dan mezzo.
Pendampingan dapat dilakukan dengan memastikan anak berada di tempat yang aman, mendapatkan kebutuhan dan perlindungan yang layak, serta memperoleh pemulihan psikososial setelah mengalami masalah.
5. Pengorganisasian Komunitas
Pekerja sosial juga hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan kelompok rentan dan individu yang mengalami diskriminasi. Tidak hanya memperjuangkan hak dan kepentingan individu yang mengalami ketidakadilan, lebih dari itu pekerja sosial melakukan pemberdayaan komunitas.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, aksi sosial, pengorganisasian komunitas, hingga resolusi konflik. Tujuannya adalah mendorong masyarakat agar memiliki kemampuan untuk mengenali masalah dan ikut mencari jalan keluar dari persoalan yang mereka hadapi.
6. Manajemen Tanggap Darurat
Dalam situasi bencana, pekerja sosial dapat memberikan dukungan psikososial kepada para penyintas di lingkungan rentan bencana. Pekerjaan tersebut tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi. Pekerja sosial dapat terlibat dalam tiga fase, yaitu prabencana, masa tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
7. Pekerja Sosial Koreksional dan Hukum
Pekerja sosial juga dapat bekerja dalam sistem peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan (lapas), maupun lembaga rehabilitasi. Dalam bidang ini, pekerja sosial bisa membantu individu yang sedang menghadapi masalah hukum.
Pekerja sosial juga dapat memberikan dukungan kepada perempuan dan anak-anak yang dalam kondisi rentan. Di lembaga pemasyarakatan, pekerja sosial juga dapat mendampingi warga binaan untuk mempersiapkan kondisi mental dan keterampilan yang dibutuhkan sebelum kembali ke masyarakat.
8. Pekerja Sosial Sekolah
Di lingkungan pendidikan, pekerja sosial berperan membantu menjembatani berbagai persoalan yang dihadapi siswa. Masalah seperti perundungan, ketidakhadiran atau membolos, persoalan ekonomi keluarga, hingga risiko putus sekolah dapat menjadi bagian dari persoalan yang membutuhkan pendampingan sosial.
9. Pekerja Sosial Industri dan Korporat
Pekerja sosial juga memiliki ruang untuk berkiprah di dunia industri dan perusahaan. Kegiatannya dapat mencakup perencanaan kesejahteraan pekerja, mediasi persoalan ketenagakerjaan, penanganan pelecehan atau kekerasan di lingkungan kerja, serta pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR).
10. Analisis Kebijakan dan Riset Sosial
Pada level makro, pekerja sosial dapat terlibat dalam penelitian dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi. Pekerjaan ini dapat dilakukan di lingkungan pemerintahan, lembaga penelitian, maupun organisasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
11. Penanganan Penyalahgunaan Zat dan Adiksi
Pekerja sosial juga dapat bekerja di lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Pekerja sosial disini bekerja sebagai pendukung program pelayanan sosial dan reintegrasi sosial.
Selain memberikan pendampingan kepada klien, pekerja sosial dapat melibatkan keluarga dalam proses pemulihan. Dukungan keluarga menjadi salah satu bagian penting agar klien tidak kembali ke lingkungan atau pola perilaku yang dapat menyebabkan kekambuhan.
12. Praktik Konsultan Swasta
Dengan adanya kebijakan profesi pekerja sosial melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, terdapat ruang bagi pekerja sosial profesional yang memenuhi ketentuan untuk mengembangkan praktik secara mandiri. Dalam konteks ini, pekerja sosial dapat memberikan layanan konsultasi sesuai kompetensi dan ketentuan profesinya.
Di Mana Pekerja Sosial Bekerja?
Melihat luasnya bidang pekerjaan sosial, sebenarnya profesi ini memiliki ruang kerja yang cukup beragam. Secara garis besar, lembaga tempat pekerja sosial dapat berkiprah dapat dikelompokkan ke dalam beberapa sektor.
1. Lembaga Pemerintah
Pekerja sosial dapat bekerja di berbagai lembaga pemerintah, antara lain:
Kementerian Sosial dan Dinas Sosial, termasuk bidang rehabilitasi sosial.
Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama dalam bidang yang berkaitan dengan adiksi dan rehabilitasi.
Lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kementerian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam bidang pendampingan sosial.
2. Sektor Swasta
Di sektor swasta, pekerja sosial dapat berkontribusi dalam:
Perusahaan BUMN dan korporasi swasta, khususnya bidang CSR, sumber daya manusia, dan pemberdayaan.
Lembaga audit sosial independen yang berkaitan dengan pemenuhan hak sosial pekerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
3. Sektor Kesehatan dan Medis
Bidang kesehatan juga membutuhkan kompetensi pekerjaan sosial, misalnya:
Rumah sakit umum melalui layanan pekerja sosial medis.
Rumah sakit jiwa dalam bidang rehabilitasi psikososial.
Pusat pelayanan lansia dan penyandang disabilitas dalam bidang rehabilitasi sosial.
4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Nirlaba
Pekerja sosial dapat berkiprah di berbagai organisasi kemanusiaan dan lembaga non-profit, baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa contoh yang disebutkan dalam tulisan ini antara lain UNICEF, UNHCR, IOM, Save the Children, dan IFSW.
Selain itu, terdapat pula yayasan yang bergerak dalam bidang kebencanaan dan lingkungan serta lembaga perlindungan sosial seperti panti asuhan, panti disabilitas, rumah perlindungan perempuan dan anak, dan lembaga filantropi.
5. Institusi Pendidikan
Lingkungan pendidikan juga menjadi salah satu ruang kerja pekerja sosial, antara lain:
Pekerja sosial dapat terlibat di sekolah formal, seperti SD, SMP, dan SMA.
Lembaga pendidikan dan penitipan anak, termasuk PAUD dan TK.
Profesi Pekerja Sosial Masih Belum Banyak Dikenal Masyarakat
Di tengah kompleksitas kehidupan sosial modern, profesi pekerja sosial justru masih sering bergerak dalam sunyi. Masyarakat dengan mudah mengenali profesi dokter melalui seragam dan tempat kerjanya di rumah sakit. Pengacara juga mudah dikenali ketika berada di pengadilan, begitu pula polisi dengan seragam dan lencananya.
Namun, pekerja sosial sering kali tidak mendapatkan perhatian yang sama. Bahkan, ada anggapan bahwa pekerjaan sosial tidak jauh berbeda dengan pekerjaan yang hanya bersifat membantu secara sukarelawan atau tanpa gaji.
Padahal, persoalan sosial yang dihadapi masyarakat tidak sesederhana itu. Bagi sebagian masyarakat, istilah "pekerja sosial" masih terjebak dalam stereotip lama. Profesi ini sering disalahartikan sebagai kegiatan sukarela, membagikan sembako, bekerja di panti asuhan karena belas kasihan, atau pekerjaan yang tidak memiliki prospek karier.
Minimnya literasi mengenai profesi ini membuat sebagian masyarakat belum menyadari bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang memiliki dasar keilmuan dan kompetensi profesional.
Padahal, pekerja sosial dapat menjadi jembatan profesional dalam merancang dan menjalankan solusi terhadap persoalan sosial. Tujuannya bukan hanya membuat seseorang menerima bantuan hari ini, tetapi juga membantu memulihkan keberfungsian sosialnya agar mampu menjadi lebih mandiri di masa depan.
Karena itu, mengenalkan profesi pekerja sosial bukan sekadar persoalan kebanggaan terhadap sebuah gelar profesi. Lebih jauh dari itu, pengenalan terhadap pekerjaan sosial merupakan kebutuhan agar akses terhadap keadilan dan kesejahteraan sosial dapat semakin dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.
Tokoh-Tokoh yang Berkaitan dengan Pekerjaan Sosial
Pembahasan mengenai pekerjaan sosial juga tidak dapat dilepaskan dari tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi terhadap perjuangan sosial, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan, maupun keadilan sosial. Beberapa nama yang disebutkan dalam tulisan ini, sebagai berikut:
1. Jane Addams (1860–1935)
Jane Addams dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan pekerjaan sosial modern. Ia memperoleh Nobel Perdamaian pada 1931.
Salah satu kontribusinya adalah mendirikan Hull House di Chicago, Amerika Serikat. Kegiatannya mencakup pelayanan sosial, pendidikan anak, serta upaya perlindungan dan pendampingan bagi masyarakat miskin dan kelompok migran.
2. Frances Perkins (1880–1965)
Frances Perkins merupakan tokoh penting dalam perkembangan kebijakan kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat.
Ia terlibat dalam pemerintahan Presiden Franklin D. Roosevelt dan berperan dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan jaminan sosial, perlindungan pekerja, pembatasan jam kerja, serta upaya penghapusan pekerja anak di sektor industri.
3. Dame Cicely Saunders (1918–2005)
Dame Cicely Saunders dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan gerakan hospice modern di London, Inggris. Gagasannya menekankan pentingnya perawatan yang holistik dengan memperhatikan dimensi sosial, emosional, dan spiritual seseorang, bukan hanya aspek medis.
4. Jeannette Rankin (1880–1973)
Jeannette Rankin merupakan tokoh perempuan Amerika Serikat yang terlibat dalam perjuangan politik dan sosial. Ia dikenal karena perjuangannya terhadap hak suara perempuan serta sikapnya yang menentang perang dan memperjuangkan perdamaian dunia.
5. B.R. Ambedkar (1891–1956)
B.R. Ambedkar merupakan tokoh penting di India yang sepanjang hidupnya memperjuangkan kelompok rentan yang mengalami penindasan dan diskriminasi berdasarkan sistem kasta. Perjuangannya berkaitan erat dengan pemberdayaan, kesetaraan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
6. Prof. Mr. H.R.M. Soemantri Praptokoesoemo (1912–1992)
Prof. Mr. H.R.M. Soemantri Praptokoesoemo disebut sebagai tokoh yang dikenal dengan Lembaga Sosial Desa (LSD) dan memiliki kontribusi dalam perkembangan pekerjaan sosial di Indonesia.
7. Marsinah (1969–1993)
Marsinah menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia. Perjuangannya berkaitan dengan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan hak asasi manusia di tingkat akar rumput. Namanya hingga kini kerap disebut ketika membicarakan perjuangan terhadap hak-hak pekerja.
8. Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW
Dr. Puji Pujiono merupakan salah satu tokoh yang disebut dalam perkembangan profesi pekerjaan sosial di Indonesia dan memiliki keterlibatan dalam organisasi profesi pekerja sosial.
Dalam tulisan ini, ia ditempatkan sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam modernisasi profesi pekerja sosial di tingkat nasional maupun internasional. Keterlibatan dalam hal ini sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).
Pekerjaan Sosial Bukan Sekadar Membantu
Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara pandang terhadap profesi pekerja sosial. Pekerja sosial bukan sekadar orang yang datang ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Bukan pula sekadar petugas yang membagikan bantuan sosial atau seseorang yang bekerja di panti asuhan.
Di balik profesi ini terdapat pengetahuan, keterampilan, metode, etika, serta proses pendampingan yang bertujuan membantu individu, kelompok, dan masyarakat menghadapi persoalan sosial.
Karena itu, semakin banyak masyarakat mengenal profesi pekerja sosial, semakin terbuka pula pemahaman bahwa persoalan kesejahteraan sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan bantuan sesaat.
Ada manusia yang perlu didengar. Ada keluarga yang perlu dikuatkan. Ada anak yang perlu dilindungi. Ada kelompok rentan yang membutuhkan advokasi. Dan ada masyarakat yang perlu diberdayakan agar mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri.
Di situlah pekerjaan sosial menemukan maknanya.
Pekerja sosial hadir bukan untuk membuat manusia bergantung pada bantuan, tetapi untuk membantu manusia menemukan kembali keberfungsian, martabat, dan kemampuan untuk menjalani kehidupannya.
