Mimpi yang Tercekik Statistik: Ilusi Bonus Demografi 2045
Tulisan dari Lanjar Triyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia ini menjadi arah kompetisi peradaban kemajuan sebuah negara. Melalui bonus demografis atau yang disebut BPS (Badan Pusat Statistik), usia produktif (15-64 tahun) menggalami lonjakan signifikan 60% pada pertumbuhan produktif. Dibandingkan dengan jumlah non produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun) 30% yang tidak masuk dalam kategori bukan bonus demografis.
Setiap pagi jutaan pemuda dan pemudi Indonesia bangun pagi dengan berharap untuk bisa bekerja dan sejahtera. Akan tetapi, mendapatkan pekerjaan yang layak, dan membangun karier saja tidak bisa. Karena bukan masalah ego anak muda, tapi memang pemerintah saja tidak pro-aktif pada kecemasan anak muda.
Opini ini keluar karena kesadaran, dan keprihatinan terhadap bayang-bayang pengangguran. Wacana ini sudah terdengar pada dekade terakhir (2020), Indonesia emas akan diawali oleh pemuda dan pemudi usia produktif. Pertanyaannya apakah benar? Dengan melihat data bonus demografi.
Tulisan ini berawal dari kegelisahan akademik dan bersumberkan pada bacaan artikel berita tentang “kecemasan pada Indonesia”, bukan lagi tentang Indonesia emas tahun 2045. Dengan merujuk beberapa sumber bacaan yang relevan.
Berdasarkan “Laporan World Economic Forum (WEF) bertajuk The Global Risks Report 2026” Indonesia masuk dalam kategori di 27 negara yang berpengangguran. Indonesia menduduki peringat pertama di negara asia tenggara, pengangguran terbanyak sekitar 4,74%, atau setara dengan sekitar 7,35 juta orang pada akhir tahun 2025.
Dalam pernyataan data goodstats, pengangguran disebabkan karena adanya ketimpangan sangat spesifik. Dari kebijakan yang tidak seimbang (imbalanced), sampai dengan masih sulit mencari pekerjaan. Dampak ini menjadi dampak parah pada kemiskinan di Indonesia.
Menurut Erma Susanti, anggota DPRD Jawa Timur, mengungkapkan fakta yang lebih mengkhawatirkan: "sekitar 10 juta pengangguran tercatat di Indonesia dan didominasi generasi Z. Sementara itu, industri hanya mampu menyerap sekitar 400 ribu tenaga kerja, sedangkan hampir 1,7 juta lulusan baru setiap tahun memasuki pasar kerja” (DPD PDI-P Jawa Timur).
Artinya ini bonus demografis 2026 bisa menjadi ancaman yang mengerikan di tahun selanjutnya. Jika ini benar tidak diperhatikan dengan baik. Mengapa demikian, karena mempengaruhi aktivitas perekonomian dan gagalnya pemerintah dalam mengatasi masalah sosial.
Hal ini sependapat dengan Yongky Susilo, Pengamat Pemasaran dan Pakar Ritel yang juga menjabat sebagai Board Expert di Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Hippindo); jika Indonesia gagal meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat tabungan nasional sekarang, kita bisa “menjadi tua sebelum menjadi kaya”.
Pandangan serupa dari Chusnunia, fraksi PKB dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, kita bisa lihat dari perubahan struktur ketenagakerjaan nasional, di mana proporsi pekerja informal meningkat tajam hingga sekitar 60%, sementara pekerja formal menyusut menjadi sekitar 40%.
Pekerja informal ini tidak dapat haknya secara nyata dan jelas. Disebabkan oleh faktor tidak jelaskan produk hukum sah membela kepentingan pekerja informal. Pekerjaan mereka seperti gojek, pekerja serabutan ART, dan pelaku UMKM. Terkadang mereka mengalami gejolak yang amat nyata terkait kesejahteraannya.
Ribuan lulusan sekolah dan perguruan tinggi menjadi pemasuk pengangguran di Indonesia. Menurut BPS, per november 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,35 juta orang, dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatat tingkat pengangguran tertinggi sebesar 8,45 persen, disusul lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 6,55 persen, dan lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 5,38 persen.
Dalam hal ini, penangguran muda masih menjadi perhatian serius per tahun 2026. Lebih memprihatinkan lagi, studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI menemukan bahwa lebih dari 4 juta pekerja lulusan S1 justru menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menandakan bahwa pendidikan tinggi tidak sepenuhnya menjadi pelindung dari risiko menerima upah rendah.
Menteri Ketenagakerjaan, dalam berbagai kesempatan untuk mendorong link and match, seperti kegiatan magang nasional, dan pendidikan vokasi atau keterampilan kerja. Untuk mendorong ekosistem tenaga kerja usia produktif ini dapat penghasilan yang layak dan sejahtera.
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI; mengatakan “bahwa pengangguran tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu ketimpangan sosial yang melebar dan bahkan menjadi bencana sosial ekonomi jika tidak segera diatasi” (9/7/2025).
Bonus demografis bukanlah hasil yang pasti membawa keutungan. Ini merupakan tantangan bagi semua komponen bangsa. Apabila Indonesia gagal, alih-alih bukan merayakan “Indonesia emas tahun 2045” malah sebaliknya akan mewariskan “Indonesia cemas” kepada generasi mendatang. Di sisi lain, jika pemerintah dan rakyat tidak cemas generasi muda akan menjadi saksi. Bahwa Indonesia bisa mengubah potensi menjadi pencapaian yang sangat berarti dan menjadi negara maju dan terciptanya Indonesia emas.
Sumber Informasi:
Muchsin Sururi, 14 Februari 2026, "Luncurkan Ruang Muda Tulungagung, Erma Ajak Anak Muda Ciptakan Masa Depan Bersinar".
FRAKSIPKB.COM. "Chusnunia : Perkuat UMKM dan Pembukaan Lapangan Kerja Menghadapi Kelesuan Pasar Kerja".
Endang Mulyani, 14 Februari 2026, "Indonesia Faces Decisive 10-Year Window to Leverage Demographic Bonus".
Cicin Yulianti, 3 Januari 2026, "LPEM FEB UI: Lebih dari 4 Juta Lulusan S1 Dapat Upah di Bawah UMK!".

