Percepat Izin Klinik, Lapas Ambarawa Koordinasi Dengan Dokter Rutan Salatiga

Lapas Ambarawa
Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa
Konten dari Pengguna
15 Februari 2023 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Ambarawa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok:HumasLasambawa
zoom-in-whitePerbesar
Dok:HumasLasambawa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SALATIGA- Lapas Ambarawa melakukan koordinasi dengan Dokter Rutan Kelas IIB Salatiga dalam rangka percepatan ijin Klinik Lapas Kelas IIA Ambarawa, Rabu (15/02/2023).
ADVERTISEMENT
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan koordinasi oleh Tenaga Kesehatan Lapas Ambarawa dengan Dokter Rutan Salatiga dr. Muhammad Ihsan Fachruddin ini dalam rangka menindaklanjuti percepatan ijin Klinik Lapas Ambarawa jelasnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan bahwa dr. Muhammad Ihsan Fachruddin menyampaikan baik kerjasama ini untuk membantu Lapas Ambarawa mendapatkan ijin Klinik dengan persyaratan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Semarang paparnya.
Ijin Klinik ini selain untuk kelayakan dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Ambarawa juga untuk mencegah terjadinya malpraktik di Klinik Lapas atau Rutan yang belum memiliki ijin Klinik, oleh karena itu perlu percepatan ijin Klinik khususnya di Lapas Ambarawa jelas Agus Heryanto.
ADVERTISEMENT
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada dr. Muhammad Ihsan Fachruddin yang juga merupakan Dokter di Rutan Salatiga yang telah membantu percepatan ijin Klinik ini di mana salah satu syarat adalah adanya Perjanjian Kerjasama dokter pelaksanaan selain Perjanjian Kerjasama dokter penanggung jawab dari puskesmas Ambarawa. (LASAMBAWA).