Konten dari Pengguna

Prosedur dan Tata Cara Melakukan Kunjungan di Lapas Kelas IIA Ambarawa

Lapas Ambarawa

Lapas Ambarawa

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Ambarawa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok:HumasLasambawa
zoom-in-whitePerbesar
Dok:HumasLasambawa

Mungkin masih banyak orang yang bingung dan tidak tahu cara untuk berkunjung ke Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya berkunjung ke Lapas atau rutan itu sangatlah mudah dan gratis. Berikut kami akan sampaikan prosedur kunjungan di Lapas atau Rutan secara rinci. Yang pertama adalah siapkan kartu identitas seperti KTP/SIM/PASPORT/SUKET yang masih berlaku. Berikutnya jika yang ingin dibesuk masih tahanan maka perlu mencari surat izin besuk tahanan dari instansi yang menahan misalnya Polres, Kejaksaan atau Pengadilan. Setelah surat-surat lengkap bisa langsung datang Ke Lapas atau Rutan dengan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, tidak memakai celana pendek.

Untuk prosedur pendaftaran di Lapas yang pertama adalah pengunjung mendaftar di Ruang Pendaftaran dengan membawa surat-surat yang telah dijelaskan di atas. Setelah itu pengunjung akan diberi Surat Kunjungan berisi data pengunjung, nomor antrean kunjungan, data barang bawaan dan data tahanan atau narapidana yang akan dikunjungi. Setelah itu pengunjung akan dipanggil untuk diperiksa barang bawaannya diruang penggeledahan barang. Setelah barang diperiksa aman pengunjung dapat masuk ke portir untuk pemeriksaan badan, setelah aman dan steril pengunjung dapat masuk ke ruang kunjungan tatap muka dan bertemu dengan keluarganya yang sedang menjalani pidana.