Konten dari Pengguna

Lapas Arjasa Gelar Sosialisasi Hak Integrasi: WBP Dapatkan Pemahaman Mendalam

Lapas Arjasa
Lapas Kelas III Arjasa
17 September 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Arjasa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
humas lapas arjasa
zoom-in-whitePerbesar
humas lapas arjasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan sosialisasi mengenai hak-hak integrasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para WBP mengenai hak-hak mereka dalam proses integrasi, seperti asimilasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat. Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk memastikan bahwa setiap WBP mengetahui hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana. "Kami ingin setiap WBP memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak integrasi, serta pentingnya berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan," ujar Dwi Dalam sosialisasi tersebut, para WBP diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek hak integrasi. Salah satu WBP menanyakan tentang prosedur pengajuan pembebasan bersyarat. Pertanyaan tersebut dijawab dengan rinci oleh Kasubsie Pembinaan, Khamim, yang menjelaskan bahwa setiap pengajuan harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan akan dievaluasi secara ketat.
ADVERTISEMENT