Kalapas Banjarbaru Ikuti Rakor Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Konten dari Pengguna
19 Februari 2023 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rakor Pemutakhiran Data WBP yang dihadiri UPT Pemasyarakatan Se-Kalsel dan Disdukcapil Se-Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Rakor Pemutakhiran Data WBP yang dihadiri UPT Pemasyarakatan Se-Kalsel dan Disdukcapil Se-Kalsel
ADVERTISEMENT
Banjarbaru, Info_PAS - Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data NIK (Nomor Induk Kependudukan) Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Provinsi Kalimantan Selatan. Selasa (14/2/2023)
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil KB Kalsel, H. Zulkifli, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
Turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalsel, dan Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota Se-Kalsel.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan bahwa rakor tersebut digelar sebagai upaya memenuhi Hak Pilih WBP di Lapas/Rutan/LKPA se-Kalsel pada Pemilu Tahun 2024.
"untuk Lapas Banjarbaru, dari 1962 orang WBP ada sekitar 350 WBP yang belum mempunyai NIK. Hal ini yang kita koordinasikan agar dapat dilakukan pengecekan dan perekaman biometrik."
Dalam paparannya, Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menyampaikan bahwa pemutakhiran data NIK bagi WBP sengaja didorong sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini data pemilih sementara pada Lapas/Rutan/LPKA di Kalsel dengan NIK yang valid baru mencapai 9.007 orang atau 87% dari total hak pilih keseluruhan WBP yang berjumlah 10.357 orang," terangnya
Kepala Disdukcapil Kalsel, H. Zulkifli dan Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono saat pimpin rakor pemutakhiran data NIK WBP
Menurutnya berbagai permasalahan WBP yang belum memiliki E-KTP dikarenakan hilang/rusak, belum melakukan pengurusan NIK hingga berdomisili diluar Kalsel.
Sementara itu, Kadis Dukcapil KB Kalsel, M. Zulkipli menyampaikan akan melaksanakan kegiatan validasi dan perekaman data terhadap WBP yang belum memiliki NIK.
"Dalam waktu dekat, kita akan melaksanakan validasi perekaman data WBP secara langsung melalui Disdukcapil setempat pada seluruh UPT Pemasyarakatan Kalsel." ungkapnya
Kontributor : Humas Lapas Banjarbaru
#KumhamKalsel
#FaisolAli
#LapasBanjarbaru
#amicobalalembang
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Faisol Ali