Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Kenakan Pakaian Adat, Lapas Banyuasin Gelar Upacara HUT ke-78 RI
17 Agustus 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari LAPAS BANYUASIN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 yang diselenggarakan di lapangan dalam lapas.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dengan menggunakan pakaian adat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekan Republik Indonesia ke-78 mengambil tema “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU”.
Dalam kesempatan tersebut kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa membacakan amanat menteri Hukum dan HAM dimana dalam amanatnya menteri Hukum dan HAM menggelorakan agar tetap melanjutkan pembangunan dengan semangat “estafet” merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi, serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi fikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan, serta rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dalam amanatnya menyebutkan, pemerintah memberikan remisi umum 1 (pengurangan sebagian) kepada 175.510 orang dan Remisi Umum 2 kepada 172.904 orang dengan jumlah total 2.606 orang Warga Binaan yang langsung bebas pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 ini.
“Berdasarkan pengesahan yang telah ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2022 menggantikan undang-undang no.12 tahun 1995 untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial,” jelasnya.
Kegiatan dirangkaikan dengan pemberian penghargaan satya lencana karyasatya kepada 12 pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin.