Konten dari Pengguna

Di Hari Natal, Lapas Brebes Berikan Remisi Khusus Kepada Warga Binaan

Lapas Brebes
Akun Resmi Lapas Kelas IIB Brebes
25 Desember 2023 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Brebes tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di Hari Natal, Lapas Brebes Berikan Remisi Khusus Kepada Warga Binaan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, memberikan remisi khusus kepada 3 (Tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam momentum perayaan Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12).
ADVERTISEMENT
Pemberian Remisi Khusus Natal ini dilaksanakan Apel Penyerahan Remisi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Brebes, Isnawan dan Kasi Binadik Giatja, Kasubsi Regbimkemas dan Staff serta diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang Beragama Nasrani. Dalam amanatnya, Isnawan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersunguh-sunguh mengikuti program-program pembinaan," Ujar Isnawan.
Isnawan Mengatakan, Remisi Khusus merupakan salah satu hak narapidana dan anak yang diberikan oleh negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Surat keputusan pemberian remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada WBP Lapas Brebes sebanyak 3 WBP," ujar Isnawan.
ADVERTISEMENT
Narapidana yang beragama Nasrani berjumlah 7 orang tetapi yang mendapatkan remisi sebanyak 3 Orang. Hal ini dijelaskan Kalapas Brebes karena belum memenuhi persyaratan dan terdapat pelanggaran PB.
"Sementara itu kategori berdasarkan jenis kejahatan ketiganya tindak pidana umum (Pencurian)," ucap Isnawan.
Selain itu, berdasarkan besaran remisi 3 Narapidana mendapatkan masing masing remisi satu bulan.
sebagai penutup Isnawan berharap, pemberian remisi khusus ini menjadi penyemangat bagi WBP untuk terus meningkatkan kesadaran diri WBP agar berperilaku baik sesuai dengan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Humas Lapas Brebes
Ringan Mencerdaskan
Lapas Brebes OYE (Optimal, Yakin, E-qual)
#ASNpilihNETRAL
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#TejoHarwanto
#LapasBrebesPastiWBBM
#Isnawan