Konten dari Pengguna

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Lapas Palopo

Lapas Kelas IIA Palopo
Humas Lapas Palopo
10 Oktober 2024 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Palopo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Lapas Palopo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palopo — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Palopo, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja rutin dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan kondisi terkini Lapas, baik terkait situasi pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan. Ia meminta kepada jajaran Lapas Palopo untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada jajarannya, serta mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemasyarakatan.
“Saya ingatkan kepada jajaran Lapas Palopo untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya sekaligus mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas – tugas pemasyarakatan,” ujar Taufiqurrakhman.
ADVERTISEMENT
Kakanwil juga mengingatkan agar petugas bersikap humanis dalam melaksanakan tugas, menghindari perilaku kasar yang dapat memicu keresahan di kalangan WBP. Selain itu, Kakanwil mengimbau Kalapas untuk menerapkan konsep Corporate University, seperti mengadakan diskusi kelompok (Focus Group Discussion) secara berkala guna meningkatkan kapasitas pegawai.
Dalam pengarahannya, Taufiqurrakhman juga meminta peningkatan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) serta stakeholder lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pelayanan yang adil dan bebas biaya juga menjadi salah satu poin penting dalam arahan tersebut, dengan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah persiapan Pemilu 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, serta seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Kelas II Palopo.(*)
ADVERTISEMENT