Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Peserta Rehabilitasi Lapas Palopo Jalani Assessment Lanjutan dan Tes Urin
20 Februari 2023 12:35 WIB
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Palopo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Peserta Rehabilitasi Lapas Palopo Jalani Assessment Lanjutan dan Tes Urin](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gspkhr62t0v2j98p7qwwvsym.jpg)
ADVERTISEMENT
Palopo – Sebanyak 40 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel peserta program rehabilitasi sosial tahun 2023 mengikuti asesmen awal yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Senin (20/ 02)
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan assesmen awal ini menggandeng Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, Dokter dan Psikolog RSUD Sawerigading Palopo serta Petugas Puskesmas Bara Permai Kota Palopo dibantu Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Palopo. Adapun tahapan kegiatan rehabilitasi yang nantinya dilakukan adalah intake residen meliputi skrining tes urin dan asesmen, fase program inti (primary) meliputi konseling individu dan kelompok.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom dalam sambutannya membuka kegiatan menyampaikan bahwa asesmen merupakan pentahapan awal dalam progam rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika.
“Assesmen atau pemeriksaan pada penyalahgunaan atau pecandu narkoba harus dilakukan secara professional dan komprehensif. Dengan Assesmen yang baik maka data dan fakta pecandu tersebut akan mudah digali. Sehingga rencana terapi rehabilitasi di tahun 2023 dapat ditentukan dengan lebih baik.” ujar Kalapas
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia berharap peserta rehabilitasi sosial dapat mengikuti assesmen dengan baik dan tertib serta menjawab semua pertanyaan dan pernyataan dalam proses assesmen dengan sebenar-benarnya.
“Semoga dapat membantu narapidana lepas dari jerat ketergantungan narkoba agar saat kembali ke masyarakat nanti dapat membangun kehidupan baru yang lebih baik lagi,” harap Kalapas