Gelar Sidang TPP, Lapas Kendari Usul Napi Mendapat Pembebasan Bersyarat

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjalankan fungsi Pemasyarakatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lapas Kendari gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka mengusulkan warga binaan dapat menjalani program integrasi, Sidang TPP berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kendari, Jumat (12/05).
Sebanyak 45 orang warga binaan yang terdiri dari 27 orang diusul Pembebasan Bersyarat (PB) serta 18 orang sebagai diusul menjalani program asimilasi sebagai tamping kebersihan dan pembinaan kemandirian.
Kalapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang hadiri sidang TPP agar menjalani prosesnya dengan baik.
“Wali Pemasyarakatan tugasnya melaporkan progres tahapan pembinaan yang dijalani oleh masing masing warga binaan yang menjadi tanggung jawabnya, rekomendasi yang disampaikan oleh wali pemasyarakatan juga menjadi pertimbangan bagi kami untuk mengusulkan layak tidaknya warga binaan menjalani program integrasi, maka jalani semua prosesnya dengan baik” ucap Kalapas Kendari.
