Kalapas Kendari hadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Lapas Kendari
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjalankan fungsi Pemasyarakatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
Konten dari Pengguna
29 Maret 2023 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. Foto: Azlan.
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. Foto: Azlan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kalapas Kelas IIA Kendari menghadiri acara pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara di Celebes meeting room Swiss-bel Hotel Kendari.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan ini mengangkat tema "3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basic untuk Pemasyarakatan Sultra PASTI HUMANIS & KOLABORATIF" dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba.
Kegiatan Sosialisasi akan berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 29 Maret hingga 31 Maret mendatang dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang membahas tentang Kolaborasi dan Humanis dalam Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib di UPT Pemasyarakatan.
Foto bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Foto: Azlan
Terkait dengan materi Intelijen Pemasyarakatan, Penginputan SDP Fitur Keamanan dan Majelis Kode Etik Wilayah akan dilaksanakan pada hari kedua dengan narasumber Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
ADVERTISEMENT