Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Kendari Dorong Napi Bercocok Tanam
11 September 2023 15:02 WIB
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapas Kelas IIA Kendari mendorong Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bercocok tanam, untuk memperkuat ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam rangka percepatan penyelenggaraan program ketahanan pangan, Lapas Kendari mendukung ketersediaan pangan mandiri, khususnya kegiatan program penanaman cabai, tomat, kangkung dan jagung” kata Al Jamin, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Kendari, Senin 11September 2023.
“Kita berharap WBP bisa memberikan kontribusi juga turut bergerak untuk bertanam, sehingga ada nilai pemanfaatan lahan sebagai langkah untuk mendukung ketersediaan pangan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh WBP memiliki Kegiatan positif dalam rangka pembangunan ketahanan pangan daerah khususnya Sulawesi Tenggara.
“Kegiatan penanaman ini dapat menjadikan Lapas Kendari sebagai UPT percontohan dalam hal kegiatan ketahan pangan, juga pembangunan ketahanan pangan yang ada di Kota Kendari dengan mengacu pada program Pemerintah Pusat,” katanya.
Al Jamin juga mengatakan bahwa ada tiga pilar ketahanan pangan yang menjadi prioritas yang perlu dilaksanakan, “Tiga pilar itu adalah ketersediaan pangan, keterjangkauan harga dan pemanfaatan bahan pangan lokal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Apalagi ketergantungan dengan luar daerah masih tinggi sehingga perlu terobosan yang perlu dilakukan terhadap ketersediaan pangan daerah, maka produksi pangan lokal harus ditingkatkan untuk menunjang kekuatan pangan masyarakat, dengan memanfaatkan tenaga yang telah di latih dalam kegiatan kerja pertanian khususnya WBP, ujarnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini