Petugas Amankan Seorang Ibu yang Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Kendari

Lapas Kendari
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjalankan fungsi Pemasyarakatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
Konten dari Pengguna
4 Agustus 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka (kiri duduk) dan Kalapas Kendari Tapianus Antonio Barus (kanan duduk). Foto: Humas Lapas Kendari.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka (kiri duduk) dan Kalapas Kendari Tapianus Antonio Barus (kanan duduk). Foto: Humas Lapas Kendari.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jajaran Lapas Kelas IIA Kendari kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang nekat dilakukan oleh seorang pengunjung wanita inisial “YY bersama dengan seorang anak balita. Jumat (04/08)
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Kendari yang melakukan penggeledahan badan pada YY tidak menemukan barang mencurigakan, namun pada saat memeriksa anak yang bersama YY barulah petugas menemukan 3 (tiga) bungkusan berwarna putih di dalam popok balita tersebut.
Diketahui bahwa YY hendak kunjungi seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kendari berinisial AP yang merupakan suaminya pada pukul 09.00 WITA, usai penggeledahan tersebut YY diamankan di ruang Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Menindaklanjuti peristiwa ini, Kalapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus kemudian lakukan koordinasi dengan Polresta Kendari.
“Upaya penggagalan ini dilakukan oleh petugas penggeledahan badan wanita, didapatkan 3 (tiga) sachet berwarna putih di dalam popok balita” ucap Kalapas Kendari.
Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka ungkapkan bahwa berdasarkan hasit tes awal, benda yang dibawa oleh wanita inisial YY dan balitanya merupakan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 29,65 gram
ADVERTISEMENT
“Bahwa benar di Lapas Kendari ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas, barang bukti dan wanita YY telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap AKP Hamka.