Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Sosialisasi Hak dan Kewajiban Napi, Kasi Binadik sasar WBP Mapenaling
22 Juni 2023 8:10 WIB
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Agus Risdianto, A.Md.IP., S.H., M.H lakukan sosialisasi terkait dengan Hak dan Kewajiban Narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Kepala Sub Seksi Registrasi, Salihin, S.H serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Safaruddin, S.H. kegiatan ini menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang jalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Berlangsung di Blok Moramo, kegiatan ini dilakukan agar WBP dapat mengetahui secara jelas mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kendari.