Konten dari Pengguna

Sosialisasi Hak dan Kewajiban Napi, Kasi Binadik sasar WBP Mapenaling

Lapas Kendari
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari sebagai unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang menjalankan fungsi Pemasyarakatan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
22 Juni 2023 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kendari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana & Anak Didik Lapas Kendari lakukan sosialisasi Hak & Kewajiban Narapidana. Foto: Humas Lapas Kendari
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana & Anak Didik Lapas Kendari lakukan sosialisasi Hak & Kewajiban Narapidana. Foto: Humas Lapas Kendari
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Agus Risdianto, A.Md.IP., S.H., M.H lakukan sosialisasi terkait dengan Hak dan Kewajiban Narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Bersama dengan Kepala Sub Seksi Registrasi, Salihin, S.H serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Safaruddin, S.H. kegiatan ini menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang jalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Berlangsung di Blok Moramo, kegiatan ini dilakukan agar WBP dapat mengetahui secara jelas mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kendari.