Konten dari Pengguna

172 Narapidana Lapas Klaten Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat. Kami PASTI!
29 Maret 2025 18:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KLATEN, Sebanyak 172 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025.
172 Narapidana Lapas Klaten Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
zoom-in-whitePerbesar
Remisi Idul Fitri 1446 H diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
ADVERTISEMENT
"Pada Lebaran 2025, ada 172 narapidana menerima remisi Idul Fitri" kata Kepala Lapas Klaten Andik Dwi Saputro.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri diberikan secara serentak melalui zoom di ruang Kunjungan Lapas Klaten, dipimpin langsung oleh Kalapas. kegiatan diikuti oleh sebagian warga binaan untuk simbolis.
Pemberian remisi merupakan reward kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Diharapkan, remisi bisa memotivasi narapidana untuk terus melakukan perbaikan diri, menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menaati aturan yang ada di Lapas Klaten.
"Remisi khusus Idul Fitri sebagai reward bagi narapidana yang telah menjalani pembinaan. Diharapkan remisi menjadi motivasi kepada narapidana untuk selalu berbuat baik," ujar Andik.
ADVERTISEMENT