Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Bagian Dari Pengembangan ASN, Kepegawaian Lapas Klaten Urus KARIS (Kartu Istri)
14 Maret 2025 18:36 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
KLATEN - Kepegawaian Lapas Klaten laksanakan pengurusan KARIS (Kartu Istri) kepada beberapa pegawai yang baru saja menikah. Pengurusan KARIS (Kartu Istri) Pegawai di Lapas Klaten merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan ASN.
ADVERTISEMENT
Pada tahun sebelumnya, pengajuan KARIS di Lapas Klaten dilaksanakan secara offline melalui persuratan yang dikirimkan melalui Kantor POS Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, pada tahun 2024 lalu pengiriman prasyarat pengurusan KARIS dilaksanakan melalui persuratan elektronik yaitu melalui SiSumaker dan email.
Kaur Kepegawaian Lapas Klaten, Mei Rinawati menyampaikan bahwasannya pengusulan KARIS bagi pegawai Lapas Klaten pada tahun 2024 yang disusulkan melalui aplikasi Sisumaker sebanyak 3 (tiga) Pegawai, dan prosesnya sudah selesai di awal bulan tahun 2025. “Kemarin kami baru saja mendapatkan info bahwasannya pengurusan Kartu Istri bagi pegawai sudah selesai prosesnya dan sudah berhasil diterbitkan. Tahun ini ada 3 (tiga) Pegawai Lapas Klaten yang sudah berhasil terbit, yang sebelumnya telah kami usulkan di tahun 2024 lalu melalui aplikasi SiSumaker.”
ADVERTISEMENT
Selanjytnya, Kaur Kepegawaian Lapas Klaten juga menyampaikan bahwa pengusulan KARIS akan dapat dilaksanakan secara mandiri melalui aplikasi MyASN pada sub menu Layanan ASN.