news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Lapas Klaten Ikuti Sosialisasi Permenimipas No 1 Tahun 2025 & Lomba Dapur Sehat

Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat. Kami PASTI!
5 Maret 2025 9:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok. Humas Lapas Klaten
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas Lapas Klaten
ADVERTISEMENT
KLATEN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No 1 Tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, Selasa (04/03).
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Kalapas, Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, dan petugas dapur. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Dr. dr. Adhayani Lubis, SP.KJ., M.K.M.
Sebagai informasi, Permenimipas No 1 Tahun 2025 berisi tentang pedoman penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, untuk mencapai tujuan pelayanan penyelenggaraan yang maksimal bagi narapidana/tahanan/anak didik.
Dok. Humas Lapas Klaten
Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa akan diadakan lomba dapur sehat bagi UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2025.
Lomba tersebut mencakup penilaian menyuluruh dari semua aspek penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, mulai dari penerimaan Bahan makanan, hingga pendistribusian ke Warga Binaan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penilaian juga meliputi aspek-aspek dokumen kelengkapan seperti sertifikat laik hygiene, sertifikat halal, dan sertifika pelatihan maupun penjamah makanan bagi petugas dan pekerja dapur.