Konten dari Pengguna

Lapas Klaten lakukan pemindahan 1 Narapidana ke Lapas Magelang

Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat. Kami PASTI!
4 Februari 2025 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
*LAPORAN ATENSI PIMPINAN*
Kepada Yth. :
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
I. PERISTIWA/ KEJADIAN
Pelaksanaan Kegiatan Pemindahan 1 Orang Narapidana Lapas Kelas IIB Klaten ke Lapas Kelas IIA Magelang
II. URAIAN PERISTIWA/KEJADIAN
1. Pada hari ini, Selasa, 04 November 2025 pukul 09.45 WIB Berdasarkan surat Kantor Wilayah Dirjenpas Jateng Nomor : WP.13.PK.03.02 - 67 tanggal 29 Januari 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Pemindahan 1 Orang Narapidana a/n Suparno Bin Harmin ke Lapas Kelas IIA Magelang.
2. Sebelum pelaksanaan pemindahan, telah dilakukan pengecekan berkas-berkas register dan kesehatan.
3. Pemindahan dilakukan dengan mobil Polsek Magelang Selatan dan dikawal oleh 1 pegawai staf Registrasi Lapas Kelas IIB Klaten dan 4 orang dari Polsek Magelang Selatan.
4.Berkas Narapidana dinyatakan lengkap dan diterima langsung oleh bagian registrasi Lapas Kelas IIA Magelang.
ADVERTISEMENT
5. Proses pemindahan berjalan aman dan tertib.
III. TINDAK LANJUT
1. Kalapas melaporkan pelaksanaan Kegiatan Pemindahan 1 Orang Narapidana Lapas Kelas IIB Klaten kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.
2. Pelaksanaan Kegiatan Pemindahan 1 Orang Narapidana Lapas Kelas IIB Klaten ke Lapas Kelas IIA Magelang berjalan dengan aman dan tertib.
IV. PENUTUP
Demikian yang dapat kami laporkan selanjutnya mohon petunjuk dan arahan.
Klaten, 04 Februari 2025
*Kalapas*,
*TRI JOKO WIYONO*