Konten dari Pengguna

Lapas Klaten Usulkan Pensiun Kepada 4 Orang Pegawai

Lapas Kelas IIB Klaten

Lapas Kelas IIB Klaten

Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat. Kami PASTI!

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lapas Klaten Usulkan Pensiun Kepada 4 Orang Pegawai
zoom-in-whitePerbesar

Tahun 2025, Kepegawaian Lapas Klaten Usulkan Pensiun Kepada 4 (Empat) Orang Pegawai

Pensiun pegawai adalah jaminan hari tua yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) setelah memenuhi syarat usia pensiun. Pensiun juga dapat diberikan kepada janda/duda atau anak pegawai yang meninggal dunia saat masih aktif.

Tahun 2025, Lapas Klaten mengirimkan usulan pensiun untuk 4 (empat) pegawai yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026 mendatang, Jumat (30/05).

Berkenaan dengan pergantian Kementerian, yang semula kementerian Hukum dan HAM yang kemudian dipecah menjadi tiga kementerian, kini pengajuan berkas pensiun, khususnya Kementerian IMIPAS yang dahulunya dikirim melalui aplikasi Sisumaker KEMENKUMHAM berpindah melalui website yang telah disediakan dari Kantor Wilayah untuk sementara waktu.

“Sementara ini berkas usulan pensiun kami kirim melalui website sesuai arahan dari Kanwil sembari menunggu efektivitas dari kementerian kita, yaitu Kementerian IMIPAS.” Tutur Mei Rinawati selaku Kaur Kepegawaian Lapas Klaten.

“Pengajuan berkas usulan pensiun pun juga kami ajukan setahun sebelum masa pensiun itu tiba, jadi untuk pegawai yang akan pensiun di tahun 2026 mendatang, berkasnya sudah kami usulkan sejak sekarang,” imbuhnya.