Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tingkatkan pembinaan rohani WBP Lapas Klaten adakan Pengajian
5 November 2024 8:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Kelas IIB Klaten tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KLATEN, INFO_PAS - Lapas Kelas IIB Klaten rutin menggelar pengajian bagi para Warga Binaannya sebagai upaya pembinaan keagamaan, giat pengajian rutin ini berlangsung di Masjid Al Hijrah Lapas Klaten, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Pengajian ini dilaksanakan pada setiap hari senin sampai rabu, yang mana pada hari senin materi pengajian tentang ilmu aqidah, selasa Istighosah, dan Rabu Ceramah beserta Fiqih. Untuk pemateri Lapas Klaten bekerja sama dengan instansi luar seperti Kemenag Kabupaten Klaten dan Debintal dari Polres Klaten untuk mengisi pengajian.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Klaten melalui Kasubsie registrasi dan Bimkermas, Agih Saptrias menyampaikan, "Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agama, moral, dan spiritual, serta meningkatkan kualitas ketaqwaan, intelektual, sikap, dan perilaku narapidana selama mereka menjalani masa hukuman," ucap Azan. "dan diharapkan dengan adanya program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para warga binaan sebagai sarana pembelajaran untuk bekal kehidupan yang lebih baik," pungkas Agih.
ADVERTISEMENT
Para narapidana sangat antusias mengikuti program pengajian rutin yang difasilitas Lapas. Narapidana yang mengikuti pengajian ini diberikan kesempatan untuk mendengarkan ceramah agama dan diskusi keagamaan yang dipandu oleh pengajar yang kompeten. Pengajian rutin ini telah memberikan manfaat positif, tidak hanya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan narapidana, tetapi juga dalam mempromosikan toleransi, kerja sama, dan kesejahteraan mental di antara mereka. Program ini merupakan salah satu langkah positif dalam rangka pembinaan dan re-integrasi narapidana ke dalam masyarakat setelah mereka menjalani masa hukuman di Lapas