Konten dari Pengguna

Dukung Transformasi Digital Penegak Hukum, Kalapas Kotaagung Teken MoU E-Berpadu

LAPAS KOTAAGUNG
Akun Resmi Kumparan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung
16 November 2022 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LAPAS KOTAAGUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. Humas Lastagung
zoom-in-whitePerbesar
dok. Humas Lastagung
ADVERTISEMENT
INFO LASTAGUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman hadiri langsung sosialisasi dan teken MoU kerja sama Aplikasi E-Berpadu sebagai bentuk dukungan transformasi digital di Aula Pengadilan Negeri Kotaagung Kelas II pada Rabu (16/11).
ADVERTISEMENT
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ari Qurniawan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ia mengajak bersama-sama menyukseskan program e-Berpadu untuk mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi.
dok. Humas Lastagung
dok. Humas Lastagung
Usai sambutan, para hadirin yang berasal dari berbagai instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepolisian Tanggamus dan Pringsewu yang diwakili Polres Tanggamus dan Pringsewu, BNNK Tanggamus serta Lapas dan Rutan Kotaagung dari Kemenkumham menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kotaagung sebagai bentuk komitmen dukungan dalam penggunaan dan pengembangan Aplikasi E-Berpadu disaksikan oleh Komandan Kodim 0424 Tanggamus.
dok. Humas Lastagung
Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan acara Sosialisasi mengenai fungsi dan penggunaan Aplikasi E-Berpadu. Di mana, Lapas Kotaagung mengirim Kasi. Binadik dan Giatja, Aryo Pratama dan Staf bagian Registrasi, Verawati sebagai peserta sosialisasi ini.
dok. Humas Lastagung
Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah sistem pengelolaan berkas pidana terpadu secara elektronik dan terintegrasi khusus antara lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dan instansi penegak hukum lainnya untuk pertukaran berkas pidana guna mengurangi penanganan berkas fisik secara manual (paperless) sehingga cepat dan efisien.
ADVERTISEMENT
Menutup sambutannya, Ari lanjut menerangkan bahwa Lapas dan Rutan baru tersedia fitur pembantaran dan izin besuk untuk saat ini. Namun pengembangan aplikasi ini masih terus dilakukan seperti penambahan fitur putusan dan lainnya. (nmf/HL)