Konten dari Pengguna

Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
1 Oktober 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, menjadi pembina apel pagi untuk pertama kalinya, Senin (30/09). Di kesempatan ini, Nico mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses," ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham.
Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.
"Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi," ajak Nico.
Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.
"Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi," tutur Nico.
Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.
ADVERTISEMENT
"Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita," tutup Nico di akhir sambutan.
Untuk diketahui, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham. Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.