Konten dari Pengguna

Kejaksaan Negeri Kota Magelang Memperpanjang Penahanan Terduga Korupsi

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
10 Maret 2024 7:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Magelang, INFO_PAS - Kejaksaan Negeri Kota Magelang telah memutuskan untuk memperpanjang penahanan seorang tersangka kasus korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan yang mendalam atas bukti-bukti yang terkumpul dan pertimbangan hukum yang matang.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan, penahanan yang diperpanjang tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka tersebut. Kejaksaan juga menegaskan bahwa langkah ini diambil dalam upaya untuk menegakkan supremasi hukum serta memberikan sinyal kuat bahwa tindak korupsi tidak akan ditoleransi.
Tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Perpanjangan penahanan ini memberikan waktu tambahan bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, yang juga tidak mengungkapkan identitas tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dan secara profesional mengungkap kasus korupsi ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas korupsi, yang merugikan tidak hanya keuangan negara tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak tersangka atau pihak terkait lainnya terkait perpanjangan penahanan ini. Namun, Kejaksaan Negeri Kota Magelang telah memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi tersangka untuk membela diri secara adil di hadapan hukum.
Perpanjangan penahanan tersangka korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kota Magelang dalam memberantas korupsi dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.