Konten dari Pengguna

Kemenkumham Jateng Terima Pembekalan Kepala BSK Kumham

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
13 Desember 2023 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Jateng Terima Pembekalan Kepala BSK Kumham
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ikuti Rakordal, Refleksi Akhir Tahun dan Penyusunan Tarja, Kemenkumham Jateng Terima Pembekalan Kepala BSK Kumham
ADVERTISEMENT
JAKARTA- Memasuki periode akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Kordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Rencananya, rangkaian kegiatan akan berlangsung selama 4 hari, Selasa - Jum'at (12-15 Desember 2023) di Hotel Borobudur Jakarta.
Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir dan siap mengikuti seluruh kegiatan.
Tampak, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Iman Syafrizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.
Sebagai pembekalan, Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta memberikan arahan mengenai pelaksanaan kegiatan, Selasa (12/12).
ADVERTISEMENT
Ambeg mengungkapkan, tema yang diusung pada agenda tahun ini adalah Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak.
"Outputnya, Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rencana Aksi Tahun 2024, Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Resolusi Kerja Tahun 2024," ujar Ambeg.
Kepala BSK Kumham lebih jauh menggarisbawahi mengenai arahan Presiden Joko Widodo terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berdampak, yang menjadi sasaran utama.
"Rencana aksi yang kita susun nanti harus berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi," jelas Ambeg.
Ia juga menguraikan bagaimana proses sistem perencanaan dan penganggaran yang disusun dari hulu berupa RPJP Nasional hingga ke hilir, berupa Rencana Aksi yang bermuara kepada impact yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kita biasa menyusun Rencana Aksi berhenti hanya pada output tapi tidak menyasar outcome , dampak atau impact," terang Ambeg.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, hasil akhir dari Rencana Aksi ini adalah bentuk konkrit dan mengurai masalah yang ada.