Klik, Cari, Kelar! Sumaker, Revolusi Pengelolaan Surat di Kemenkumham

UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Magelang, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan persuratan di lingkungannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sumaker.
Sumaker adalah aplikasi pengelolaan surat masuk dan surat keluar yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham. Aplikasi ini telah digunakan oleh seluruh unit kerja di Kemenkumham sejak tahun 2018.
Aplikasi Sumaker memiliki berbagai fitur yang memudahkan pengelolaan persuratan, antara lain: Pengelolaan surat masuk: Aplikasi Sumaker dapat digunakan untuk mencatat surat masuk, baik surat dinas maupun surat pribadi. Surat masuk dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis, asal surat, dan tanggal diterima. Pengelolaan surat keluar: Aplikasi Sumaker dapat digunakan untuk membuat surat keluar, baik surat dinas maupun surat pribadi. Surat keluar dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis, tujuan, dan tanggal dikirim.
Dengan menggunakan aplikasi Sumaker, pengelolaan persuratan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. "Aplikasi Sumaker telah memberikan dampak positif bagi Lapas magelang" tegas Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko.
