Konten dari Pengguna

Pemberian Premi: Insentif bagi WBP Pekerja Lapas Magelang yang Akan Bebas

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
15 Mei 2024 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemberian Premi: Insentif bagi WBP Pekerja Lapas Magelang yang Akan Bebas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang mengambil langkah inovatif dengan memberikan insentif berupa pemberian premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang aktif bekerja di dalam lapas dan akan segera bebas. Program ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam bekerja selama masa hukuman mereka. Premi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam kegiatan lapas, sekaligus memberikan dukungan untuk memulai kembali kehidupan mereka di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Bapak Bambang Wijanarko, Kalapas Magelang, menjelaskan bahwa program pemberian premi ini merupakan salah satu upaya lapas untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat. Ia menekankan pentingnya memberikan insentif kepada narapidana yang aktif bekerja sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka dalam memperbaiki diri dan mengikuti program-program rehabilitasi. Dengan memberikan premi, diharapkan narapidana merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berkontribusi secara positif.
Selain itu, Bapak Bambang juga menyoroti pentingnya persiapan narapidana yang akan segera bebas untuk kembali ke masyarakat. Dengan adanya insentif berupa premi, diharapkan narapidana dapat memanfaatkannya untuk merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik, termasuk dalam hal pendidikan, pelatihan kerja, atau memulai usaha kecil. Program ini juga menjadi salah satu langkah untuk memastikan bahwa narapidana dapat berhasil menghindari kembali ke dunia kriminal setelah bebas. Dengan demikian, pemberian premi bagi narapidana pekerja di Lapas Magelang bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai investasi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT