Konten dari Pengguna

Semangat Mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
20 November 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Semangat Mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Magelang, INFO_PAS-Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko mengikuti Kegiatan Peluncuran secara resmi sekaligus Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara Virtual Melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 20 November 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diawali dengan Penayangan Video Teaser P2HAM, Pembacaan Laporan Kegiatan, Sambutan-sambutan, dan puncaknya adalah Peluncuran Permenkumham P2HAM.
Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai dasar semangat memberikan pelayanan publik yang berkualitas. P2HAM bertujuan untuk mewujudkan Pelayanan Publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM, yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas. Sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.