Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Semangat Mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
20 November 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Semangat Mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hfnq2520j2q6w3dkqthfja76.jpg)
ADVERTISEMENT
Magelang, INFO_PAS-Kalapas Magelang, Bambang Wijanarko mengikuti Kegiatan Peluncuran secara resmi sekaligus Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara Virtual Melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 20 November 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diawali dengan Penayangan Video Teaser P2HAM, Pembacaan Laporan Kegiatan, Sambutan-sambutan, dan puncaknya adalah Peluncuran Permenkumham P2HAM.
Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai dasar semangat memberikan pelayanan publik yang berkualitas. P2HAM bertujuan untuk mewujudkan Pelayanan Publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM, yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas. Sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.