Konten dari Pengguna

Tidak Mampu Membayar Denda, Narapidana Jalani Hukuman Pengganti Denda

Lapas Magelang
UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
22 Desember 2023 22:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Magelang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Magelang, INFO_PAS - Sebuah kisah dramatis muncul di balik jeruji besi sebuah penjara setelah seorang narapidana dihukum pengganti denda karena tidak mampu membayar denda yang dijatuhkan kepadanya. Kejadian ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh mereka yang kurang mampu secara finansial dalam menjalani hukuman mereka.
ADVERTISEMENT
RB (38) dan AH (30), awalnya dijatuhi denda oleh pengadilan atas tindak pidana yang telah dilakukannya. Namun, ketika tiba waktunya untuk membayar denda tersebut, RB dan AH menyadari bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melunasi kewajibannya tersebut.
RB dan AH kini menjalani hukuman pengganti denda selama 3 bulan karena tidak sanggup membayar Uang denda sejumlah Rp. 37.500.000.000. RB dan AH mengakui bahwa pengalaman ini memberinya pelajaran berharga dan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukannya.