Konten dari Pengguna

Cegah Overcrowding,Lapas Mojokerto Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas Madiun

Lapas Mojokerto

Lapas Mojokerto

Akun Resmi Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Mojokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cegah Overcrowding, Lapas Mojokerto Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Foto:HumasLapasMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Cegah Overcrowding, Lapas Mojokerto Lakukan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Foto:HumasLapasMoker)

Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mendapatkan persetujuan pemindahan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun dan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun untuk pembinaan lanjutan. Dalam pelaksanaannya, proses pemindahan narapidana tersebut mendapat pengawalan dari Polres Mojokerto Kota hingga menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) tujuan. Jumat (25/9).

Pemindahan narapidana tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif. Pemindahan dilakukan ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk melanjutkan proses pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Mojokerto, Yoga Nur Karendra, menyampaikan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari upaya penanganan kondisi hunian sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan. “Pemindahan ini menjadi salah satu langkah yang kami dukung dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding. Selain membantu penataan hunian, pemindahan juga tetap memperhatikan keberlanjutan pembinaan narapidana di UPT tujuan,” ujar Yoga.

Salah satu Warga Binaan, TJ, mengungkapkan rasa nyaman atas perubahan kondisi hunian yang dirasakan setelah penataan.

“Sekarang suasananya lebih besar. Kami bisa olahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih nyaman. Penataan ini bikin semangat kami meningkat untuk terus memperbaiki diri dan belajar banyak keterampilan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemindahan dilakukan dengan memperhatikan koordinasi dengan UPT tujuan, kelengkapan administrasi, pemutakhiran data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), pengawalan sesuai prosedur tetap, serta pemberitahuan kepada keluarga dan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat). Setelah pelaksanaan, Lapas Mojokerto juga menyampaikan laporan kegiatan pemindahan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.