Konten dari Pengguna

Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas Fungsi

Lapas Mojokerto

Lapas Mojokerto

Akun Resmi Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Mojokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Foto:HumasLapasMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Lapas Mojokerto Ikuti Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Foto:HumasLapasMoker)

Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran registrasi, Senin (12/10/2026).

Keikutsertaan jajaran registrasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan dan proses pembimbingan kemasyarakatan. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami arahan yang disampaikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan perlu diikuti dengan pemahaman yang baik oleh seluruh petugas terkait. “Saya berharap jajaran registrasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta mengimplementasikan arahan yang relevan dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan optimal,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi petugas serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.