Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima Narapidana dari Lapas Jember

Humas Lapas Narkotika Pamekasan
Jl. Pembina No.02, RW.01, Rw. 01, Jungcangcang, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317
Konten dari Pengguna
15 Februari 2023 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali terima Narapidana dari Lapas Jember, Rabu (15/02/2023) Pagi (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali terima Narapidana dari Lapas Jember, Rabu (15/02/2023) Pagi (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

Pamekasan – Dalam upaya sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur dan sebagai upaya mengurangi over kapasitas sehingga dapat mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Jember, pagi ini, Rabu 15 Februari 2023 Pukul 07.00 WIB Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali terima 18 (Delapan belas) Narapidana dari Lapas Kelas IIA Jember.

ADVERTISEMENT
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi membenarkan bahwa ke-18 Narapidana ini berasal dari Lapas Kelas IIA Jember dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor : W15.PAS.PAS.6-PK.05.05-162.
ADVERTISEMENT
Tampak Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi memberikan pengarahan terhadap Narapidana baru, Rabu (15/02/2023) Pagi (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Lebih lanjut, Eddy Junaedi dalam arahannya mewajibkan Ke-18 Narapidana dapat mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Para Narapidana baru sebelum masuk ke blok Mapenaling, mereka diperiksa sesuai dengan SOP yang berlaku, Rabu (15/02/2023) Pagi (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Sementara itu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widiyanto mengatakan bahwa dalam penerimaan Narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Jember sesuai dengan SOP penerimaan Narapidana.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, untuk selanjutnya tim Registrasi memeriksa kelengkapan dokumen Ke-18 Narapidana. Dengan dibantu Regu pengamanan ke-18 Narapidana ini langsung diarahkan ke blok Mapenaling.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)