Konten dari Pengguna

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Koordinasi Dengan KPU Kabupaten Pamekasan

Humas Lapas Narkotika Pamekasan
Jl. Pembina No.02, RW.01, Rw. 01, Jungcangcang, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317
7 Desember 2023 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan lakukan koordinasi dengan KPU Kab. Pamekasan, Selasa (05/12/2023) Pagi (Foto : Humas Lapas Narkotika Pamekasan).
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan lakukan koordinasi dengan KPU Kab. Pamekasan, Selasa (05/12/2023) Pagi (Foto : Humas Lapas Narkotika Pamekasan).

Pamekasan – Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, selain persoalan daftar pemilih yang masih menjadi masalah utama bagi Lapas/Rutan terdapat juga persoalan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (05/12/2023).

ADVERTISEMENT
Bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan. Kedatangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto bersama Kasie Binadik, Rikie Umbaran dan Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Dwi Putra disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro.
Koordinasi ini terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (05/12/2023) Pagi. (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa koordinasi ini dalam rangka penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Hal ini merupakan langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa TPS khusus juga mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.
Koordinasi berjalan lancar, Selasa (05/12/2023) Pagi. (Foto: Humas Lapas Narkotika Pamekasan)
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024.
ADVERTISEMENT
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)