Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Program Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Dibuka
20 Maret 2023 16:58 WIB
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023. Di Tahun 2023 wilayah Jawa Timur ada tujuh UPT yang ditunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi. Salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (20/03/2023).
ADVERTISEMENT
Bertempat di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Forkopimda Kabupaten Pamekasan, Ka. UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura, Kepala BNNK Sumenep, Dinkes Kabupaten Pamekasan, Kemenag Kabupaten Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengasuh Yayasan Pelita Kasih Allah, , Pondok Pesantren Al-Kautsar, Dekan Fakultas Hukum Unira, Ketua Sanggar Seni Makan Ati Pamekasan dan para Pejabat Struktural serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sebanyak 150 peserta Rehabilitasi Sosial
Dalam laporannya, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengatakan bahwa pada program ini diawali skrining peserta rehabilitasi melalui assesment. Sehingga peserta rehabilitasi adalah warga binaan yang benar-benar yang membutuhkan program rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, para praktisi rehab seperti assesor dan konselor harus dikuatkan. Agar dapat memberikan pelayanan yang prima untuk memulihkan para pasien rehabilitasi.
Lebih lanjut lagi, Imam Jauhari menguraikan, terdapat tujuh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
ADVERTISEMENT
Sehingga, lanjut Imam, Lapas Narkotika Pamekasan harus bisa menunjukkan ke seluruh instansi bahwa program rehabilitasi yang diselenggarakan di dalam lapas berjalan efektif. Yaitu bisa menyembuhkan para pecandu dan kembali produktif setelah keluar dari lapas.
Selanjutnya dilakukan penyematan tanda peserta oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari secara simbolis kepada perwakilan WBP peserta Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023.
(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)