Kalapas Hadiri Sosialisasi Keimigrasian, Mobilitas Dosen dan Mahasiswa Asing

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Lapas Narkotika Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menghadiri kegiatan Sosialisasi Keimigrasian bagi Mobilitas Dosen dan Mahasiswa Asing ke Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ahmad Fanani, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Hubungan Kemasyarakatan, serta Mohamad Wahyudiyantoro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, sebagai pemateri.
Dalam sosialisasi tersebut, Mohamad Wahyudiyantoro menyampaikan materi mengenai skema keimigrasian bagi dosen dan mahasiswa asing yang melakukan kegiatan akademik di Indonesia. Pembahasan mencakup ketentuan izin tinggal dan izin belajar yang perlu diperhatikan oleh warga negara asing maupun institusi pendidikan dalam mendukung kegiatan pendidikan dan mobilitas akademik lintas negara. Pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan keimigrasian menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan akademik warga negara asing berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi perguruan tinggi untuk memahami pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi keimigrasian bagi dosen dan mahasiswa asing. Dengan pemahaman yang memadai mengenai skema izin tinggal dan izin belajar, institusi pendidikan diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan akademik sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia.
Sementara itu, Ahmad Fanani menyampaikan perspektif mengenai peran imigrasi dan pemasyarakatan sebagai pintu depan dan pintu belakang negara. Ia menekankan pentingnya memandang negara sebagai ibu kandung yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina masyarakatnya. Dalam perspektif pemasyarakatan, pelanggar hukum tidak seharusnya dipandang sebagai manusia yang gagal, melainkan sebagai individu yang perlu mendapatkan pembinaan agar dapat memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan tugas imigrasi dan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga mengandung dimensi kemanusiaan. Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan yang menghormati martabat manusia serta memberikan ruang bagi perbaikan, pembinaan, dan kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Kehadiran Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi dan pemahaman mengenai tugas serta fungsi imigrasi dan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih luas mengenai tata kelola mobilitas akademik warga negara asing, sekaligus memperkuat perspektif kemanusiaan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, khususnya di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
