Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tindak Lanjuti Arahan Menkumham, Lapas Pamekasan Gelar Razia Hunian Warga Binaan
10 Mei 2023 14:19 WIB
Tulisan dari Lapas Pamekasan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pamekasan - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Senin(08/05).
ADVERTISEMENT
Kegiatan mulai dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan razia blok hunian ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT se-Indonesia. kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Bapak Leksono Novan Saputro dengan melibatkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Sebelum melaksanakan razia kamar hunian, Ka. KPLP Lapas Pamekasan memberikan arahan kepada petugas untuk tetap melaksanakan kegiatan dengan humanis kepada warga binaan agar tetap kondusif tidak terjadi gangguan kamtib. Beliau juga menekankan dalam razia kali ini mengutamakan kualitas hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP.
Kegiatan dibagi menjadi dua tim, Adapun blok yang dilakukan penggeledahan yaitu blok Karantina, Blok F, Blok Klinik dan Blok Dapur. Hasil dari penggeledahan antara lain Magicom, Sajam, Gunting, HP, Charger, Kartu Remi dan Korek Api. Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan inventarisir dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilanjutkan dengan Tes urine kepada 25 orang warga binaan dengan hasil negatif, tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba.
Lapas Kelas IIA Pamekasan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran HALINAR di dalam Lapas. Kegiatan razia kamar hunian di Lapas Kelas IIA Pamekasan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dll.