Konten dari Pengguna

Lapasda Plantungan Ikuti Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Anti Korupsi

11 Juli 2024 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pemuda Plantungan KEMENKUMHAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapasda Plantungan Ikuti Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Anti Korupsi
zoom-in-whitePerbesar
Lapasda Plantungan Ikuti Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Anti Korupsi (1)
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Semarang, INFO_PAS- Pengamanan adalah salah satu tugas dan fungsi (tusi) yang rawan akan terjadinya tindakan korupsi sehingga hal tersebut selalu menjadi perhatian karena jika aspek keamanan sudah terkena tindakan melanggar hukum tersebut maka akan berdampak pada seluruh aspek yang ada didalam instansi dan akibatnya akan menjadikan timbulnya gejolak dalam menjalankan tugas pengamanan.
ADVERTISEMENT
Hal ini yang mendasari digelarnya Penguatan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dengan tema "Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi" yang Bertempat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pada Hari Selasa, (09/07/2024).
Dalam giat kali ini turut menghadirkan tamu-tamu utama sebagai pengisi acara diantaranya Jeffri Purnama kepala bidang Pelayanan Tahanan Kanwil Jateng, Kadiyono Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jateng, serta Usman Majid Kepala Lapas Kedungpane Semarang yang mana ketiganya berperan sebagai narasumber serta seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan di Lapas dan Rutan di Kanwil Kemenkumham Jateng.
Pada giat kali ini dibuka dengan adanya perubahan Peraturan Menteri yang mana pada awalnya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban berpedoman pada Permenkumham nomor 17 dan 33 Tahun 2015 diganti dengan Permenkumham nomor 8 Tahun 2024, dengan rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 08-00 pagi hingga acara selesai.
ADVERTISEMENT
Kadiyono selaku pengisi acara turut menyampaikan beberapa akibat yang ditimbulkan dari korupsi diantaranya kerugian negara akibat permasalahan overstaying di Lapas/Rutan, Maraknya penggunaan alat komunikasi di blok hunian, melemahnya integritas pegawai, masih terjadinya pelarian dan kerusuhan di Lapas/Rutan, serta masih adanya pungutan liar (Pungli).
"Siapapun Kita, apapun jabatan Kita, harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi, jadilah problem solver, jangan menjadi troble maker, Kita harus menjadi penyelesaian masalah." ujar Kadiyono.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( Ka KPLP) Lapas Pemuda Plantungan, Eko Siswanto yang turut serta dalam giat kali ini turut memberikan apresiasi mengenai jalannya kegiatan yang menurutnya sangat penting dan menjadi semangat untuk menjadi instansi yang terbebas dari indikasi korupsi serta mampu menghilangkan berbagai praktik pungli, serta berbagai kegiatan yang melawan hukum.
ADVERTISEMENT