Konten dari Pengguna

Tindaklanjuti Permohonan Pembangunan Rusun Balai Penyedian Perumahan III

10 Oktober 2022 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Pemuda Plantungan KEMENKUMHAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Ig @kemenkumham_jateng Tindaklanjuti Permohonan Pembangunan Rusun Balai Penyedian Perumahan III Lakukan Verifikasi Lapangan Lahan Rumah Susun
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ig @kemenkumham_jateng Tindaklanjuti Permohonan Pembangunan Rusun Balai Penyedian Perumahan III Lakukan Verifikasi Lapangan Lahan Rumah Susun
ADVERTISEMENT
SEMARANG- Semakin terbatasnya lahan untuk kawasan perumahan dan pemukiman mendorong pembangunan hunian vertikal untuk tempat tinggal, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara. Saat ini hunian vertikal menjadi salah satu solusi agar pemanfaatan lahan BMN bisa lebih efektif.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya percepatan pembangunan Rumah Susun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III melaksanakan peninjauan verifikasi lahan dan evaluasi perencanaan pembangunan Rumah Susun di Jl. Siliwangi No 512 Kembangarum, Semarang Barat, Jumat (07/10).
Rombongan yang terdiri dari Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedi Hartono bersama Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III meninjau langsung pada lokasi tersebut.
Kepala Divisi Administrasi, Jusman berpesan agar pembangunan Rumah Susun dapat segera terealisasi dikarenakan untuk memenuhi urgensi kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai yang belum mendapatkan rumah dinas.
Proses persiapan seperti pematangan/penyediaan lahan siap bangun telah dilakukan. Rencana pembangunan Rumah Susun tersebut akan dibangun 3 lantai.
ADVERTISEMENT