Konten dari Pengguna

BENTUK SINERGITAS BERSAMA DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA, KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang
Lapas Perempuan Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan
25 Februari 2025 15:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DAN JAJARAN MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI JENIS SABU SABU SEBERAT 15 KG BE
ADVERTISEMENT
RSAMA BNNP SUMSEL
BENTUK SINERGITAS BERSAMA DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA, KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
zoom-in-whitePerbesar
Palembang - Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel dan jajaran menghadiri Press release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti sabu - sabu seberat 15 KG bersama BNNP Sumsel (25/02).
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas bersama antara jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama BNNP Sumsel dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut digeler di halaman kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis sabu sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas laboratorium forensik Polda Sumsel untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu sabu tersebut.
Setelah dilaksanakan pengecekan oleh tim Labfor Polda Sumsel, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sama dengan cara di campur dengan air pembersih lantai dan kemudian di blender bersama - sama forkopimda yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari jaringan internasional antara Malaysia - Pekanbaru - Sumsel dan berakhir di kabupaten Musi Banyuasin (Sekayu).
Kepala BNNP Sumsel juga mengatakan jenis sabu sabu yang berhasil di amankan merupakan jenis premium dengan bungkus teh china.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Sumsel mengatakan, Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.
"Kita akan terus bersama sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional" pungkasnya.